Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi, Dinkes : Semua Ibu Hamil Wajib USG

USG 2 dimensi
Sumber :
  • pexels

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Angka kematian ibu dan bayi di Banyuwangi cukup tinggi, yaitu pada 2022 terdapat 130 kematian bayi dan 25 kematian ibu. 

Atas hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi menggencarkan program-program pencegahan, salah satunya dengan mewajibkan Ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

Untuk mendukung percepatan program, sejak tahun 2022 telah diupayakan pengadaan alat USG di seluruh puskesmas, seperti yang disampaikan Plt. Kadinkes Banyuwangi Amir Hidayat. 

"Sekarang sudah ada 30 puskesmas yang sudah punya USG, selebihnya tahun ini dilengkapi 45 puskesmas ada USG 2 dimensi," urainya. 

Sehingga apabila ada kelainan janin, taksiran berat janin yang tidak sesuai dengan usianya baik kurang ataupun lebih dapat segera dilakukan tindakan intervensi sehingga tak terjadi keterlambatan penanganan. 

Amir menambahkan, USG di puskesmas ditangani hanya oleh dokter umum yang telah mendapatkan sertifikasi, dan biayanya pun ditanggung BPJS.

"Kalau dulu diperiksa bidan, kalau ada kelainan dirujuk, sudah selesai. Sekarang tidak, harus ditangani dokter dan diperiksa USG. Supaya sejak awal dapat diantisipasi," katanya.