Mengenal Lebih Dekat 12 Budaya Jatim yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Lebih Dekat 12 Budaya Jatim yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Sumber :
  • wikipedia

Budaya, VIVA Banyuwangi –Tim Ahli WBTb (Warisan Budaya Tak Benda) Kemdikbudristek menetapkan 12 seni dan tradisi budaya Jawa Timur (Jatim) sebagai WBTb. Penetapan ini menambah deretan budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional.

Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Kampanye Pilkada 2024

Mengutip situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, 12 karya budaya ini hasil usulan dan presentasi Disbudpar bersama para maestro dan akademisi. Dengan ditetapkannya 12 karya budaya ini, maka total 99 budaya Jatim masuk dalam WBTb Nasional.

Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa. Lantas, budaya apa saja yang baru saja ditetapkan WBTb?

1. Jaranan Pegon (Tulungangung)

Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Pengamanan Pilkada 2024

Jaranan Pegon

Photo :
  • antara

Jaranan Pegon, representasi akulturasi antara jaranan dan wayang orang, menjadi warisan tak benda Tulungagung yang tak ternilai. Jaranan ini bukan hanya sekadar kesenian, tetapi juga ritual nadzar yang memperlihatkan kekayaan spiritual masyarakat setempat.

2. Jaran Jenggo (Lamongan)

Halaman Selanjutnya
img_title
Polresta Banyuwangi, Gelorakan Mobil Sayur Dalam Sosialisasi Pilkada 2024 Sambil Berbagi