Percepatan Waktu Tempuh dan Layanan Baru, KAI Daop 9 Jember Berlakukan Gapeka 2025
- Palupi Ambarwati/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Perubahan ini memberikan dampak positif berupa efisiensi waktu perjalanan kereta api, dengan total penghematan waktu tempuh mencapai 445 menit setiap harinya.
“Salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelanggan dengan pemberlakukan Gapeka 2025 adalah dari sisi efisiensi waktu perjalanan KA. Dengan kondisi prasarana yang semakin baik, batas kecepatan kereta api bertambah sehingga waktu tempuh sejumlah perjalanan KA menjadi semakin singkat,” ungkap Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Jumat (19/1).
Peningkatan kecepatan kereta api terlihat pada lintas Stasiun Jember – Stasiun Malasan, dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam. Sementara itu, di lintas Stasiun Leces – Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta meningkat dari 90 km/jam menjadi 120 km/jam.
Selain itu, sejumlah perjalanan KA mengalami percepatan waktu tempuh. Contohnya, KA Pandalungan relasi Jember – Gambir yang sebelumnya membutuhkan waktu 13 jam 45 menit kini menjadi 12 jam 30 menit, lebih cepat 75 menit. Untuk arah sebaliknya, waktu tempuh menjadi 13 jam 5 menit, lebih cepat 95 menit dibandingkan sebelumnya.
Gapeka 2025 juga menghadirkan layanan baru, yaitu KA Ijen Ekspres pada lintas Ketapang – Malang. Kereta ini melengkapi layanan yang sebelumnya hanya dioperasikan oleh KA Tawangalun dengan kelas ekonomi bersubsidi. KA Ijen Ekspres menawarkan kelas eksekutif dan ekonomi menggunakan sarana New Generation.
“Bertambahnya layanan pada lintas Banyuwangi – Malang dengan adanya KA Ijen Ekspres diharapkan dapat turut meningkatkan pariwisata di sepanjang daerah yang dilaluinya,” tambah Cahyo.