Capai Rp 1 Triliun! Ini Rincian Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Resmi dari KPK

Raffi Ahmad saat diberi kepercayaan sebagai Utusan Khusus Presiden
Sumber :
  • IG: @raffinagita1717

JAKARTA, VIVA BanyuwangiSetiap penyelenggara negara diwajibkan untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itulah yang dilakukan oleh Raffi Ahmad setelah diberikan mandat jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada periode sekarang.

Mengonsumsi Kuning Telur saat Diet, Bolehkah?

Sebelumnya artis dan presenter tanah air tersebut sudah mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK beberapa waktu lalu. Kini laporan tersebut telah diverifikasi dan diumumkan.

Dilansir dari Viva, total harta kekayaan yang dimiliki suami Nagita Slavina itu adalah sebesar Rp 1 triliun, lebih spesifik Rp 1.033.996.390.568. Di dalamnya mencakup seluruh aset - aset yang dimiliki, termasuk tanah dan bangunan. Berikut adalah detailnya.

Perbedaan Set, Repetisi, dan Train to Failure dalam Gym, Sudah Tahu?

Detail Aset Raffi Ahmad Berdasarkan Pengumuman LHKPN KPK

Berdasarkan LHKPN Raffi Ahmad, tercatat orang yang dijuluki sebagai Sultan Andara dan bapak UKP tersebut memiliki hutang senilai Rp 136 miliar. 

Tips Bicara Berwibawa Untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri

Namun hal itu tidaklah mengejutkan dibanding total kekayaan Raffi yang mencapai Rp 1 triliun dengan segudang aset yang dimilikinya.

Aset tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp 737.156.974.400 yang tersebar di beberapa daerah mulai dari Depok, Bandung Barat, Tangerang, Makassar, Tabanan, hingga Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title