Pemerintah Luncurkan Program Bantuan UMKM Digital, Ini Syaratnya

UMKM bisa akses bantuan digital pemerintah 2025.
Sumber :
  • https://www.antarafoto.com/id/view/2047119/digitalisasi-umkm-di-indonesia

UMKM, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program dukungan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini fokus pada digitalisasi UMKM untuk meningkatkan daya saing di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

img_title Prompt AI untuk UMKM agar Jualan Makin Laris, Sudah Coba Belum?


Program Bantuan UMKM Digital 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bantuan ini menyasar pelaku UMKM yang belum memiliki kanal digital seperti marketplace, media sosial usaha, atau sistem pembukuan berbasis aplikasi.

Bantuan yang diberikan berupa pelatihan digital marketing, perangkat lunak pembukuan, serta insentif berupa kuota internet dan subsidi biaya promosi online.

Mengutip dari laman kemenkopukm.go.id, pelaku UMKM yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP
2. Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan
3. Belum pernah menerima bantuan digitalisasi serupa
4. Mendaftar melalui situs resmi program

Pendaftaran program dibuka mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2025. Pemerintah menargetkan 500.000 UMKM bisa mendapatkan manfaat dari program ini di tahun pertama.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai jalan UMKM bertahan dan tumbuh. “Kami ingin UMKM Indonesia menjadi raja di negeri sendiri, bukan hanya penonton di pasar digital,” ujarnya dalam konferensi pers peluncuran program.

Program ini juga didukung oleh sejumlah platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Google Indonesia.

 

img_title Penyandang Disabilitas di Jember Kini Punya Pusat Kewirausahaan Inklusif, Dorong Kemandirian dan Akses Ekonomi