Pandangan Islam Terhadap Kaum Waria
- https://www.freepik.com/free-photo/young-beautiful-woman-dress-up-local-culture-southern-region-with-rainbow-flag_30519442.htm
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi – Secara eksplisit Alquran tidak membicarakan kaum waria, atau dalam bahasa agamanya adalah mukhannats (pria menyerupai wanita), mutarajjilah (wanita menyerupai pria), khuntsa (memiliki dua kelamin). Gender yang termaktub dalam Alquran hanya dzakarun (laki-laki) dan unstha (Perempuan) Al-hujurat [49]:13.
Namun eksistensi waria tidak bisa dinafikan. Tercatat dalam sebuah hadis Riwayat Aisyah yang termaktub dalam Sahih Muslim, pada zaman Nabi Muhammad Saw. terdapat seorang waria yang oleh Nabi dikeluarkan dari rumahnya. Waria tersebut diantara namanya Anjasyah dan Hitun. Nabi Saw. Bersabda “Tidakkah kamu lihat mukhannats ini mengerti apa saja yang ada disini. Maka jangan masukkan mereka ke rumah kalian”. Setelah itu, isteri-isteri Nabi menghalangi mukhannats tersebut jika yang bersangkutan hendak memasuki rumah (H.R Muslim).
Redaksi hadis diatas terkesan seakan menolak keberadaan kaum waria. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadinya penyelewengan dan fitnah. Karena boleh jadi dibalik gaya feminim kaum waria tetapi memiliki gaya seksual layaknya pria. Atau sebaliknya, sehingga ketidak-jelasan perkara tadi alangkah baiknya ditolak agar tidak terjadinya fitnah. Itulah persperktif Islam dalam memandang kaum waria jika menilik dari literatur hadis.
Jika melihat dari sejarahnya menafikan kaum waria merupakan bagian dari kemustahilan alam. Tiap zaman pasti ada eksistensi waria dengan perbedaan menyesuaikan konteks pada zaman tersebut. Para ahli berpendapat bahwa penyebab prilaku homo seksual dan penyimpangan gender adalah organobiologik, psikologis, pengaruh lingkungan dan pola asuh orang tua.
Para ahli juga sepakat bahwa agamalah yang menjadi faktor utama untuk menangkal seseorang menjadi homoseksual atau lesbian. Karena menurut mereka pendidikan agama sejak dinilah memperkecil perkembangan homoseksual dan lesbian, pendapat ini berjalan lurus dengan kondisi masyarakat yang teguh memeluk agama khususnya agama Islam.