Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, Terancam Pemakzulan Akibat Gagal Menerapkan Darurat Militer
- Reuters
Korea, VIVA Banyuwangi –Krisis politik melanda Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk Yeol memutuskan untuk memberlakukan hukum militer pada 4 Desember. Keputusan kontroversial ini memicu protes dari parlemen dan menyebabkan kekacauan di tubuh militer. Akibatnya, para anggota parlemen mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon yang dinilai telah merusak citra negara.
Pernyataan hukum militer yang dilakukan oleh Mr. Yoon pada akhir 3 Desember bertujuan melarang aktivitas politik dan sensor media di Korea Selatan. Tindakan ini dilakukan di tengah posisi Korea Selatan sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia dan sekutu strategis Amerika Serikat.
Reuters melaporkan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak diberitahu terlebih dahulu mengenai keputusan darurat militer yang dikeluarkan oleh Korea Selatan.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, menyatakan keheranannya atas tindakan sepihak ini dan berencana mengadakan komunikasi dengan menteri luar negeri Korea Selatan dalam waktu dekat.
Demontrasi Anti Pemerintah Terus Berlangsung
Ketegangan politik di Korea Selatan semakin memanas setelah terjadi bentrokan antara pasukan bersenjata dengan para staf parlemen di gedung Majelis Nasional.
Upaya kudeta yang dilakukan oleh militer gagal setelah para staf parlemen sigap menggunakan alat pemadam api sebagai bentuk perlawanan. Di luar gedung, demonstrasi anti-pemerintah terus berlangsung dan berujung pada kerusuhan.