Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember: Saatnya Bersatu Lawan Korupsi
- The National Council of NGOs
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Tahukah Anda, di Indonesia, Hari Anti Korupsi diramaikan dengan lelang barang rampasan koruptor? Dari jam tangan mewah hingga mobil sport, acara ini menjadi simbol perlawanan terhadap tindakan yang merugikan rakyat. Tapi, apakah cukup hanya sekadar melelang barang-barang tersebut?
Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap 9 Desember, bukan sekadar peringatan seremonial. Ini adalah ajakan global untuk melawan korupsi—sebuah ancaman yang menggerogoti fondasi pembangunan, demokrasi, dan kepercayaan masyarakat. Di tengah tantangan global ini, Indonesia menghadirkan momen unik berupa lelang barang rampasan koruptor, sebuah upaya simbolis untuk mengembalikan hak rakyat. Namun, perjuangan melawan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar simbolisme; kita memerlukan kolaborasi nyata, integritas, dan komitmen berkelanjutan.
Latar Belakang Hari Anti Korupsi Sedunia
Hari Anti Korupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2003 melalui Konvensi PBB Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC). Konvensi yang disepakati di Merida, Meksiko ini menjadi tonggak sejarah dalam membangun kerangka hukum global untuk memberantas korupsi. Hingga saat ini, lebih dari 180 negara termasuk Indonesia telah meratifikasi UNCAC sebagai bentuk komitmen internasional.
Tujuan Utama Hari Anti Korupsi
1. Meningkatkan Kesadaran
Mengingatkan masyarakat akan dampak buruk korupsi terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.
2. Mendorong Aksi Nyata