Polisi Korea Selatan Selidiki Kasus Yoon, Larangan Bepergian Jadi Opsi

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Sumber :
  • The Korea Times

Korea, VIVA Banyuwangi –Dilansir dari The Korea Times, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, sedang dalam pengawasan ketat setelah polisi menyatakan akan meninjau kemungkinan untuk melarang perjalanannya ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilayangkan terhadapnya terkait dengan deklarasi darurat hukum yang kontroversial minggu lalu. 

7 Manhwa Romansa Kantor Terbaik yang Bikin Baper & Tak Bisa Berhenti Baca

Yoon, bersama dengan beberapa pejabat senior pemerintah dan militer, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan oleh polisi dan kejaksaan. Tuduhan yang dilayangkan meliputi pengkhianatan, pemberontakan, dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan operasi darurat hukum yang dilakukan pada Selasa lalu. 

Polisi menyatakan bahwa mereka belum memberlakukan larangan bepergian kepada Presiden Yoon Suk Yeol karena masih mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk penyelidikan. Keputusan final mengenai larangan bepergian akan diambil setelah tinjauan komprehensif yang mempertimbangkan kemungkinan Yoon meninggalkan negara. 

Resep Tteokbokki Korea yang Lagi Viral, Kenyal, Pedas, dan Super Lezat!

Terkait kemungkinan penangkapan tanpa surat perintah, polisi menegaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan jika persyaratan hukum terpenuhi. 

Meskipun belum ada larangan bepergian, polisi menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk menginterogasi Presiden Yoon secara langsung. Kepala Kantor Investigasi Nasional, Woo Jong-soo, menegaskan bahwa tidak ada batasan untuk penyelidikan terhadap siapa pun, termasuk presiden. 

TWICE Jadi Bintang Tamu Di Konser World Tour Coldplay

Untuk menangani kasus ini, polisi telah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari 150 orang. Sementara itu, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) telah mengajukan permintaan kepada polisi dan kejaksaan untuk menyerahkan kasus ini kepada mereka. CIO mengklaim bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dan kejaksaan mungkin tidak adil karena hubungan mereka dengan para tersangka.