8 Pendekar di Jember jadi Tersangka Perusakan Rumah

Tangkapan layar video perusakan rumah
Sumber :
  • istimewa

"Mereka kami jerat dengan KUHP pasal 406 tentang perusakan," imbuhnya.

Menelusuri Warisan Belanda di Kampung Belgia: Agrowisata Heritage di Jember yang Sarat Sejarah

Sementara itu, Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin mengatakan bahwa perusakan rumah itu diduga dipicu terjadinya penganiayaan terhadap salah seorang anggota PSHT oleh perguruan silat lainnya.

"Tiga hari sebelum kejadian, memang ada anggota kami yang dianiaya oleh anggota dari perguruan silat lain," katanya, Kamis (24/8/2023). saat dikonfirmasi awak media.

Jember: Pesona Wisata Alam dan Budaya di Kota Tembakau

Meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah dilakukan visum, Namun, kata Jono, ada sejumlah anggota yang diduga belum merasa puas dengan penganiayaan. 

Sehingga pada malam kejadian, ada beberapa anggota yang mencari pelaku penganiayaan itu.

5 Keajaiban Pantai Papuma, Lebih dari Sekadar Pasir Putih

"Mereka berkumpul di Bangsalsari, kemudian bergerak ke (kecamatan) Tanggul. Selanjutnya kami dapat informasi adanya perusakan itu," terangnya.

Atas kejadian itu, Jono menyerahkan semua penanganan ke polisi. PSHT, kata dia, mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title