Satgas PAKI Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia, Ini Tanggapan Member Banyuwangi

Ilustrasi bisnis FEC
Sumber :
  • Ilustrasi: PxHere

Dengan adanya pencabutan izin usaha, FEC diharuskan untuk menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia. Akibatnya, ribuan member yang tergabung dalam bisnis FEC tidak bisa melakukan pencairan bonus seperti yang dijanjikan.

Tanggapi Larangan Latihan Gerak Jalan di Jalan Raya, Ini Kata Guru di Purwoharjo Banyuwangi

Sementara itu, di Banyuwangi, ratusan member FEC yang kecewa akibat gagalnya pencairan bonus kemudian mendatangi kantor FEC yang ada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Para member ini meminta kejelasan mengenai penarikan dana yang masih berada di dalam aplikasi FEC.

Salah satu member FEC, Maesaroh (37), warga Muncar, mengatakan mengalami kerugian hingga Rp7 juta atas pencabutan izin usaha FEC tersebut. Ia bercerita, penarikan bonus ini mulai bermasalah sejak hari Minggu (3/9) lalu.

Fenomena Bediding Bikin Warga Banyuwangi Menggigil Dikala Malam

“Sejak hari Minggu kemarin udah trouble. Padahal saya baru masukin lagi yang mingguan sebanyak 7 juta. Kalau udah begini, ya sudah, ikhlasin aja,” tuturnya saat dihubungi melalui WhatsApp oleh banyuwangi.viva.co.id, Kamis (7/9) pagi.

Maesaroh menambahkan, saat ini banyak member FEC dari Banyuwangi Selatan yang merasa kecewa atas pencabutan izin usaha FEC. Bahkan, menurutnya, ada member yang mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Lagi dan Lagi Warga Rejoagung Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

“Karena rugi besar, tadi malam pada gerudug kantor di Jajag, mbak," pungkasnya.