Tanda Tangan BAP Diduga Dipalsukan Oknum Polisi, Pelapor Jalani Pemeriksaan

Esther bersama dengan dua kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi – Tanda tangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diduga dipalsukan oleh oknum polisi, pelapor kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember.

Jember: 5 Rekomendasi Hotel Terbaik untuk Liburan Anda

Pelapor bernama Esther Lyndiawati (47) asal Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, melaporkan oknum polisi, sebagai penyidik di salah satu Polsek di Jember berinisial N.

Dimana pengakuan Esther, dirinya sebagai saksi dalam kasus KDRT yang dialami putranya. Akan tetapi, isi BAP tidak sesuai dengan kesaksiannya dan juga tidak merasa pernah tanda tangan di BAP.

Bid Propam Polda Jatim Gelar Mitigasi Pelanggaran di Polres Situbondo

Esther mengaku mengetahui hal itu, ketika menjadi saksi di persidangan putranya di Pengadilan Negeri Jember, dan ternyata ada yang janggal dengan isi BAP tersebut.

“Saya sangat merasa dirugikan, karena dengan adanya tindakan oknum ini, tanda tangan dipalsu, paraf dipakai dan cerita dalam BAP saya dipalsu,” kata Esther kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/9/2023).

Polres Situbondo Siapkan Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon

Bertempat di halaman Mapolres Jember, Esther mengatakan, dengan kejadian ini dirinya merasa dirugikan secara material dan inmaterial, psikis serta juga nama baik.

“Nama baik dan menyangkut keluarga juga, sehingga sangat dirugikan lah,” ungkapnya.

Kedatangan Esther didampingi dua kuasa hukumnya, guna menghadiri panggilan dan pemeriksaan dari Polres Jember.

“Agenda kita hari ini pemeriksaan, kebetulan kita dua minggu lalu memasukkan aduan, adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh klien kami,” jelas Muhammad, salah satu kuasa hukum Esther.

Menurutnya, kedatangan dirinya bersama dengan kliennya untuk dilakukan pemeriksaan. Kurang lebih 3 jam kliennya menjalani pemeriksaan.

“Ada beberapa pertanyaan yang sudah kita jawab tadi, ada sekitar 17 hingga 20an pertanyaan,” bebernya.

Sebagai kuasa hukum dari Esther, pihaknya akan terus mendampingi kliennya, hingga diketahui siapa yang melakukan perbuatan tersebut.

“Kita ingin tahu perkembangan di Polres dulu, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan dan masih melakukan pemeriksaan pelapor.

“Selanjutnya kita nanti akan melakukan pendalaman, terhadap apa yang dilaporkan oleh pelapor,” jelasnya.

“Selama ini oknum (Polisi) masih belum kita periksa, tapi pemeriksaan awal sudah kita lakukan, termasuk paminal intern kita, sudah melakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Selanjutnya, Dwi mengatakan, nanti akan ditindak lanjuti dengan saksi-saksi, terkait dengan dugaan tanda tangan saksi yang dipalsukan oleh oknum atau mungkin pihak ketiga.