Ratusan Warga di Pasuruan Jadi Korban Penipuan Pinjaman Online, Total Kerugian Capai Miliaran

210 Orang Tertipu Kredit Murah dan Pinjol
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Sebuah kasus penipuan besar-besaran dengan modus pinjaman online (pinjol) murah terungkap di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 210 warga, sebagian besar ibu rumah tangga, menjadi korban penipuan ini. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Modus Penipuan

Maraknya Aksi Balapan Liar di Lombok Barat Picu Kekhawatiran Warga dan Pengguna Jalan

Para pelaku, yang diketahui berinisial A.K. dan N.V., mengiming-imingi korban dengan tawaran kredit barang elektronik seperti ponsel dan televisi dengan harga jauh lebih murah dari pasaran. Korban diminta mengunduh aplikasi pinjaman online seperti AkuLaku, Kredivo, atau Shopee PayLater. Namun, proses pengunduhan aplikasi dan pengajuan kredit ternyata dilakukan oleh pelaku sendiri.

“Awalnya, kami tertarik karena harga yang ditawarkan sangat murah,” ujar Siti Kholifah, salah satu korban. “Angsuran yang harus dibayar pun hanya Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per bulan, sehingga saya tidak curiga.”

Upaya Preventatif dan Edukatif Melalui Giat Patroli Keamanan Sekolah Di SMAN 1 Gerung oleh Satlantas Polres Lombok

Sayangnya, tagihan yang muncul di aplikasi pinjaman online terus membengkak, bahkan melebihi nilai barang yang telah diterima. Sebagian korban yang merasa telah membayar cicilan secara manual kepada pelaku mulai didatangi debt collector, yang menuntut pembayaran tagihan aplikasi.

Dampak pada Korban
Banyak korban mengaku stres dan kebingungan menghadapi situasi ini. “Saya merasa tergiur karena harganya murah, tapi ternyata ini jebakan,” ungkap Desy Fatmawati, korban lainnya.

Penuh Tanda Tanya, Paku Berkarat Ditemukan Berserakan di Depan Pasar Bajulmati

Kasus ini mulai terungkap ketika sejumlah warga mendatangi Balai Desa Jatiarjo untuk melaporkan kejadian ini. Pemerintah desa pun segera membuka posko pengaduan bagi korban untuk mengoordinasikan pendampingan.

Halaman Selanjutnya
img_title