Penahanan 8 Tersangka Kasus Barelang Ditangguhkan. Yang Lain Kapan?
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Barelang, VIVA Banyuwangi – Sedikitnya 8 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kericuhan dengan Polisi pada 7 September 2023, ditangguhkan penahanannya. Sedangkan tersangka lain masih menjalani penahanan polisi.
Penangguhan penahanan dilakukan Polresta Barelang dengan mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap 8 tersangka yang sebelumnya ditangkap dan ditahan jajaran Polresta Barelang.
Tindakan hukum terhadap 8 tersangka dilakukan Polisi karena diduga terlibat dalam kericuhan dengan Polisi saat penertiban 7 September 2023.
"Kami mengabulkan penangguhan penahanan kepada delapan tersangka itu untuk kepentingan umum, kepentingan umat, serta kemaslahatan masyarakat. Yang ditangguhkan merupakan delapan tersangka yang diamankan pada tanggal 7 September lalu," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 17 September 2023.
Kapolres menjelaskan, tersangka yang dikabulkan penangguhan penahanan wajib lapor seminggu dua kali, tidak boleh keluar dari wilayah Kota Batam, serta tidak boleh mengulangi tindak pidana lagi. Namun proses hukum tetap berlanjut.