Penahanan 8 Tersangka Kasus Barelang Ditangguhkan. Yang Lain Kapan?

Kericuhan warga Pulau Barelang dengan Polisi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

"Seandainya situasi kamtibmas di Kota Batam, khususnya Rempang aman dan kondusif, tentunya ada pertimbangan lain, ada kemungkinan untuk dilakukan restorative justice (RJ)," katanya.

808 Personel Polda Jatim dan 15 Ribu Personel Polres Jajaran, Lakukan Rikes Sebelum Bertugas di TPS

Sementara itu, kata dia, untuk tersangka lainnya yang terlibat kericuhan yang terjadi pada 11 September 2023, masih dalam pemeriksaan secara intensif polisi.

"Untuk penangguhan dan lain sebagainya, kita lihat pertimbangan dari penyidik, termasuk saran dan masukan dari pimpinan," kata dia.

Kolaborasi, Polres Ponorogo dan Lintas Instansi Siapkan Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Menurut dia, dengan ditangguhkannya delapan orang tersebut, dia mengajak warga, khususnya di Rempang untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Jadi kami dari kepolisian, tugasnya cuma memberikan keamanan saja. Seperti tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom masyarakat, penegak hukum, penjaga kamtibmas. Kami di situ dalam rangka untuk bidang keamanan saja, nggak lain, nggak lebih," kata Nugroho.

Polresta Banyuwangi Gelorakan Ketahanan Pangan Sukseskan Asta Cita

Sebelumnya, sebanyak 43 orang telah diamankan buntut dari kericuhan warga dengan aparat kepolisian di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.