Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Diduga Korupsi Proyek Billboard
- Pexels: kat wilcox
Jember, VIVA Banyuwangi – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Hadi Sasmito, ditahan oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengadaan proyek billboard.
"Tersangka HS selaku Plt. Kepala Bapenda 2023 (saat ini selaku Sekda Jember), diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap billboard. Namun HS melakukan belanja reklame tetap (billboard)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Sabtu, 2 November 2024.
Sebelumnya, Hadi Sasmito telah diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan billboard pada tahun 2023, saat Hadi masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Dugaan korupsi ini disinyalir merugikan negara hingga Rp2 miliar. Modus yang digunakan adalah dengan memecah anggaran pengadaan billboard menjadi 10 paket proyek, masing-masing senilai Rp200 juta, sehingga menghindari proses tender yang seharusnya dilakukan.