Ratusan Warga Binaan Di Jember Mendapat Remisi Lebaran

Ratusan Warga Binaan Di Jember Mendapat Remisi Lebaran
Sumber :
  • Palupi Ambarwati/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Sebanyak 683 warga binaan di Lapas Kelas II A Jember mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus dua.

5 Buku Self-Development Terbaik, Ada yang Best-Seller!

Bertempat di Aula Lapas Kelas II A Jember, seremoni pemberian remisi dilakukan dengan dihadiri oleh perwakilan warga binaan. Hanya puluhan warga binaan yang ikut serta dalam seremoni ini karena keterbatasan tempat.

“Sebanyak 681 warga binaan mendapatkan remisi khusus satu, yang besarannya mulai dari 15 hari hingga tiga bulan. Sementara itu, dua warga binaan lainnya mendapatkan remisi khusus dua sehingga langsung bebas,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Jember, Kristyo Nugroho.

5 Fakta Gila di Balik Game Horor yang Bikin Jantungan, Berani Baca?

Salah satu penerima remisi bebas, Mohamad Faturahman, mengaku sangat bersyukur dan senang atas kebebasan yang ia terima. “Alhamdulillah, saya sangat senang karena bisa berlebaran bersama keluarga. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.

Ratusan Warga Binaan Di Jember Mendapat Remisi Lebaran

Photo :
  • Palupi Ambarwati/ VIVA Banyuwangi
5 Turnamen Esports dengan Hadiah Bikin Ngiler, Fantastis Banget!

Faturahman sebelumnya divonis tujuh bulan penjara karena terbukti menjadi pengedar obat keras berbahaya. Ia menerima remisi setelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Kristyo Nugroho menegaskan bahwa remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, termasuk berkelakuan baik selama dalam tahanan dan mematuhi aturan yang berlaku. “Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. Kami berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title