Tim Pengaman Aset Tanah Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo Dituntut Dibubarkan, Siapa Inisiatornya?

Kantor Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Guna dilakukan pengamanan untuk asset tanah milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur dibentuklah tim pengaman asset tanah. Namun eksistensi tim tersebut dianggap tidak ada gunanya hingga diusulkan untuk dibubarkan. 

Cegah Gangguan Keamanan, Petugas Gabungan Kawal Malam Takbiran di Pasar Bajulmati

Anggota tim pengaman asset tanah KLHK di Kecamatan Wongsorejo sendiri terdiri dari Muspika, Pemdes Alasbuluh dan Pemdes Bengkak serta beberapa pihak lainnya. 

Tim ini bertugas untuk melaporkan secara langsung ke pihak KLHK di Jakarta terkait semua hal yang terjadi di lahan milik KLHK yang memiliki luas hingga 305,9 hektar di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak. 

Warga Miskin di Plampangrejo Banyuwangi Meratap, BLT Enam Bulan Tak Kunjung Cair

Pembalakan liar pohon kapuk dihentikan Camat Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Anggota Tim Hanya Menjalankan Keputusan Camat

Namun dalam perkembangannya, kinerja tim ini mendapatkan sentiment negatif dari masyarakat luas maupun dari anggota tim sendiri. 

Dana BLT Desa Plampangrejo 6 Bulan Tak Disalurkan, Bendahara Akui Desa Alami Defisit

“Jika memang tidak ada gunanya atau tidak memiliki kewenangan apapun, ngapain ada tim? Ini kan namanya makan gaji buta. Dapat gaji tapi tidak bekerja,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Alasbuluh, Gombloh. 

Halaman Selanjutnya
img_title