Tim Pengaman Aset Tanah Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo Dituntut Dibubarkan, Siapa Inisiatornya?
Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:36 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Kami di tim jarang dilibatkan untuk pengambilan Keputusan. Tiba-tiba saja sudah ada keputusan atas nama tim yang harus dijalankan. Ini bukan tim Namanya,” tutur anggota tim, Ustad Syaifullah.
Pembalakan liar pohon kapuk dihentikan Kapolsek Wongsorejo
Photo :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Mustain: Sebaiknya Keberadaan Tim ini Dibubarkan Saja
“Saya hanya bawahan Camat yang menjadi koordinator tim. Saya tidak bisa berbuat banyak jika sudah diputuskan oleh ketua tim,” kata Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said.
Baca Juga :
Ketua Bumdes Bajulmati Lama Belum Lakukan LPJ, Bumdes Bajulmati yang Baru Vakum dan Mati Suri
“Sudah sering kali saya usulkan, tim ini sebaiknya dibubarkan saja. Saya sudah sering bilang sama Camat,” ungkap Kepala Desa Bengkak, Mustain.
Hal senada ternyata juga diusulkan ketua pengaman asset tanah KLHK, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah namun tidak mendapatkan respon positif dari KLHK di Jakarta.
Staf KLHK Jakarta saat berdialog di rumah Ustad Syaifullah
Photo :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
Camat: Honor Kapolsek dan Danramil 400 Ribu per Bulan