15 Ribu Warga Banyuwangi Penerima Sertifikat Lahan Program TORA Berangkat ke Jakarta

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyapa warga penerima SK TORA
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Akhirnya Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo

Mampu Rangkul Lintas Etnis, Bupati Ipuk Diangkat Jadi Keluarga Kehormatan Bugis Mandar Banyuwangi

Ini merupakan program redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Bahkan diharap lahan tersebut dapat dikelola secara maksimal untuk mendorong perekonomian warga.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, permohonan TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare (ha). Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan.

Ikatan Darah, Perbedaan Kisah: 10 Rekomendasi Drakor dengan Konflik Keluarga yang Menyentuh

Sementara itu Ipuk menjelaskan untuk mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa kemudian pemasangan pal batas dan dilanjutkan penerbitan surat keputusan (SK) Biru oleh Presiden Jokowi.

Ipuk sendiri telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dijadwalkan bakal dilaksanakan pada 18 September 2023.

Pemkab Gelar Berbagai Upaya Cegah Gangguan Kesehatan Mental Gen Z

“Selamat kepada calon penerima TORA. Semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga,” kata Bupati Ipuk saat melepas ratusan perwakilan penerima TORA di depan Pemkab Banyuwangi, Sabtu, 16 September 2023.

Ipuk berpesan, sesuai arahan presiden,terkait dengan lahan yang diberikan semuanya harus produktif.

“Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga,” tegas Ipuk.

Ipuk menyebut saat ini di Banyuwangi masih ada 23 desa di 12 kecamatan yang permohonan TORA-nya akan diproses pada tahap berikutnya.

“Jumlah desa dan kecamatannya memang lebih banyak, namun luasan lahannya lebih kecil dari permohonan tahap pertama. Kami akan terus mengkomunikasikan ke pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa terealisasi,” ucapnya.

Program ini disambut positif oleh warga yang menerima program tersebut Salah satunya yakni Boiman masyarakat yang tinggal di kaki Gunung Raung.

Dirinya mengaku gembira bakal menerima SK Biru sebagai dasar pengurusan sertifikat lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun bersama dengan keluarganya.

“Alhamdulillah, selangkah lagi kami bisa memiliki hak milik atas tanah yang kami tempati. Terima kasih Pak Jokowi,” ungkapnya dengan wajah sumringah.