Kebijakan Pengupahan di Indonesia: Upaya Mewujudkan Hidup Layak bagi Pekerja
Rabu, 25 Desember 2024 - 14:43 WIB
Sumber :
- Pexels @Breakingpic
- Upah untuk Ketidakhadiran Tertentu
Pekerja tetap berhak mendapatkan upah meski tidak masuk kerja karena alasan tertentu yang sah, seperti cuti sakit atau cuti lainnya.
- Bentuk dan Cara Pembayaran Upah
Mengatur bagaimana upah harus dibayarkan, termasuk bentuk tunai, transfer, atau bentuk lainnya yang disepakati.
- Hal-Hal yang Dapat Diperhitungkan dengan Upah
Mengatur elemen tambahan dalam penghitungan upah, seperti bonus atau tunjangan.Kebijakan ini menetapkan batas bawah upah yang harus dipatuhi oleh perusahaan untuk menjamin kebutuhan dasar pekerja.
- Upah Sebagai Dasar Perhitungan Hak Lainnya
Halaman Selanjutnya
Digunakan untuk menghitung kewajiban seperti pesangon, jaminan sosial, atau hak-hak lainnya.