Polisi Tidak Bisa Razia Homestay Tidak Berizin
- Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana
Situbondo – Tidak adanya payung hukum untuk melakukan razia terhadap homestay tak berizin, membuat polisi tak bisa banyak bertindak. Kepolisian hanya berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polsek Banyuputih
- Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana
Kendati diketahui tidak memiliki izin resmi, polisi tidak serta merta bisa melakukan serangkaian operasi pekat pada homestay tak berizin di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Hal tersebut diketahui karena polisi tidak memiliki payung hukum untuk melakukan kegiatan itu setelah ada pengubahan undang undang tentang orang asing.
Foto Kapolsek Banyuputih Saat Wawancara Homestay
- Doc. Dovalent Vandeva Derico Laksana
"Kami hanya bisa menempatkan seorang bhabinkamtibmas di Desa Wonorejo untuk selalu memantau kondisi lingkungan," ujar Kapolsek Banyuputih, Kompol Heru Purwanto, dikutip Sabtu (29/4/2023).
Malahan, hingga saat ini polisi juga tidak mendapatkan laporan resmi atau mengetahui identitas para pengguna homestay yang datang silih berganti.