Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diamankan Polisi

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :
  • Google

"Pelaku kini telah kami tahan," sambung Agus.

Polresta Banyuwangi Gelorakan Ketahanan Pangan Sukseskan Asta Cita

Atas perbuatannya, si pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, " pungkasnya.

HUT Brimob ke 79, Polresta Banyuwangi Gelar Tasyakuran