Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diamankan Polisi
Selasa, 26 September 2023 - 14:17 WIB
Sumber :
"Pelaku kini telah kami tahan," sambung Agus.
Baca Juga :
Diamond Painting, Alternatif Bermain Bagi Generasi Alpha, Istirahat Sejenak Dari Media Sosial
Atas perbuatannya, si pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, " pungkasnya.