Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diamankan Polisi

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :
  • Google

"Pelaku kini telah kami tahan," sambung Agus.

Kemen PPPA Atensi Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi

Atas perbuatannya, si pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, " pungkasnya.

Pilu, Wisatawan Diperkosa 2 Preman Lokal Saat Kunjungi Pulau Merah Banyuwangi