Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo
- Uki Rama/ VIVA Malang
Jatim, VIVA Banyuwangi - Kasus kebakaran savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo kini diambil alih oleh kepolisian daerah Jawa Timur. Kasus yang diduga akibat percikan api dari flare asap yang digunakan wedding organizer saat sesi foto prewedding itu semula ditangani Kepolisian Resor Probolinggo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Probolinggo dan saat ini sudah diambil alih Polda Jatim sejak Jumat pekan lalu.
"Kasusnya ditarik ke Polda Jatim," katanya kepada wartawan, Rabu, 27 September 2023.
Dia menjelaskan, kasus itu ditarik ke polda karena besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Disebutkan, dampak dari peristiwa menyebabkan 989 hektare lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hangus terbakar.
"Supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan," ujar Farman.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya itu menambahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus itu di Polda Jatim. Penyidik Polres Probolinggo juga dilibatkan dalam gelar perkara tersebut.
"Itu sekalian kita perdalam," tandas Farman.