Setahun Mahasiswa Pascasarjana UNIPAR Jember Bisa Ujian Tesis, Penguji Sempat Menolak

Dr. Darsan salah satu penguji tesis pascasarjana UNIPAR Jember
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

 Jember, VIVA Banyuwangi – Dalam setahun mahasiswa pascasarjana Universitas PGRI Argopuro (UNIPAR) Jember mengikuti ujian tesis, salah satu penguji sempat menolak.

Ribuan Warga Jember Ikuti Shalat Idul Fitri 1446 H di Masjid Al Baitul Amin

Salah satu mahasiswa pascasarjana UNIPAR Jember yang mengikuti ujian tesis 1 Agustus 2023 dan  bisa ditempuh setahun, yakni Suryadi dengan NIM 221A10064.

Dr. Darsan salah satu dosen penguji Suryadi, kepada wartawan Banyuwangi viva.co.id menyampaikan, memang dalam pengujian tesis terdapat struktur, seperti ketua, sekeretaris dan penguji.

Ratusan Warga Binaan Di Jember Mendapat Remisi Lebaran

“Sempat saya tanya ke ketua penguji, bagaimana ini? dan beliau menjawab sudah dilanjut. Iya sudah lanjut, karena otoritas ada di pimpinan. Selaku penguji, hanya menguji materi,” katanya, Rabu 3 Oktober 2023.

Menurutnya, siapa saja mahasiswa yang boleh mengikuti ujian, yakni mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan akademik.

Puncak Arus Mudik Kereta Api di Daops 9 Jember Terjadi Hari Ini, PT KAI Tambah Kereta Eksekutif

Sedangkan kalau mahasiswa pascasarjana harus sudah menemuhi 4 semester pada umumnya dan baru bisa mengikuti ujian. Kalau semua mata kuliah sudah selesai ditempuh, yang rata-rata 2 tahun atau hingga semester akhir.

“Saat nguji itu, 1 Agustus 2023 saya sempat terkejut, begitu paparan saya tegur dulu mahasiswa itu.Lohh mas, dak salah ketik NIM itu, dan yang bersangkutan (Suryadi) mengaku betul,” bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title