DPRD Desak Pemkab Rampungkan Distribusi Insentif Guru Ngaji

Uang pecahan 50 dan 100 ribu rupiah
Sumber :
  • Pixabay

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk segera merampungkan pembagian insentif guru ngaji se-Banyuwangi. 

17 Desa di Banyuwangi Dapat Sertipikat Tanah dari Jokowi, Ini Daftarnya

Terdapat sekitar 14 ribu guru ngaji yang insentifnya belum disalurkan pada tahun ini, seperti yang diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi Ali Mustofa, usai menggelar rapat internal yang turut dihadiri bagian kesejahteraan (Kesra) Pemkab Banyuwangi.

"Pendistribusian insentif bagi guru ngaji tahun ini belum didistribusikan," kata Ali kepada awak media. 

Sugirah Daftar Bacabup Banyuwangi ke PKB, Belum Izin ke Petahana?

Ia menyayangkan hal tersebut, karena menurutnya guru ngaji selama ini memiliki jasa untuk memberikan pendidikan akhlak terhadap generasi penerus bangsa.

Sehingga kemudian, Komisi II DPRD Banyuwangi mendesak agar insentif guru ngaji tersebut segera diberikan kepada para guru ngaji yang berhak menerimanya. 

PKB Laris Didekati Kandidat Bacabup untuk Maju di Pilkada Banyuwangi

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Banyuwangi Yusdi Irawan mengatakan, proses pencairan insentif untuk guru ngaji paling lambat dilakukan pada bulan November 2023. 

Yusdi mengurai, jika dibagi menjadi beberapa termin, nominal yang akan diterima terlalu sedikit, sehingga kemudian proses pembagiannya dilakukan sekaligus pada bulan depan. 

Halaman Selanjutnya
img_title