Digeruduk Karyawan Warung Bakso, Disnakerin: Pengusaha Jangan Tahan Ijazah Pekerja

Kasi Industri Disnakerin Banyuwangi M. Rusdi
Sumber :
  • Ist

Sementara apabila upaya penyelesaian melalui jalur bipartit tidak menemukan jalan keluar, Rusdi mengatakan bahwa para pekerja dapat mengajukan pelaporan resmi ke disnakerin. 

Mahasiswa dan Akademisi Perkuat Jejaring Geopark di Banyuwangi

Apabila pelaporan tersebut dibuat, maka otomatis segala proses penyelesaian sengketa akan ada campur tangan disnakerin, berbeda ketika proses bipartit masih berjalan. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu 10 pekerja warung bakso yang berlokasi di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi menggeruduk kantor disnakerin. 

Tak Semua Perbaikan Gedung Sekolah Bisa Didanai Dari DAK, Pemkab Bondowoso Cari Cara Lain

Warung bakso yang alami perselisihan dengan karyawan

Photo :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Mereka mengadu soal ketidakadilan yang dirasakan yaitu adanya penahanan ijazah, serta permintaan penggantian kerugian dengan menjaminkan barang yang mereka miliki kepada pemilik warung tersebut. 

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Situbondo Gelar Upacara dan Tasyakuran

Menurut keterangan pekerja, pemilik warung mengungkap telah mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta dalam 4 bulan dan meminta karyawan bertanggungjawab. 

Oleh sebab itu mereka mengadukan kasusnya ke disnakerin, namun disnakerin hanya dapat menerima penyelesaian terkait industrial yaitu penahanan ijazah. 

Halaman Selanjutnya
img_title