3 Anak Tewas di Tambang, Aktivis Perempuan Berharap Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Eny Setiyawati SH, advokat atau Ketua Srikandi PP
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Setelah kejadian 3 anak tewas di kubangan tambang memantik reaksi dari aktivis perempuan Banyuwangi angkat bicara. Bahkan, berharap agar polisi segera menetapkan tersangka kepada pemilik tambang.

Berasa Rumah Sendiri, Residivis Curanmor 8 Kali Dipenjara

Ia adalah Eny Setiyawati SH yang juga Ketua Srikandi Pemuda Pancasila. Ia mengatakan, terkait meninggalnya 3 orang anak, Polresta Banyuwangi sudah sepantasnya menetapkan tersangka terhadap pemilik tambang.

Dari peristiwa tersebut, Eny juga menyatakan ada unsur dugaan kelalaian, sehingga mengakibatkan 3 anak dapat masuk secara leluasa dan kemudian tewas di area tambang.

Sesenggukan, Tersangka Penyebar Hoax di Banyuwangi Minta Dipulangkan

“Polresta Banyuwangi harus segera menetapkan tersangka terhadap pengusaha tambang. Karena kejadian tersebut tidak memerlukan adanya aduan,” ujar Eny, Rabu (03/05/2023).

Sebagai perempuan, ia berharap agar menjaga Kabupaten Banyuwangi sebagai kota layak anak.

Penyebar Hoax Battle Sound Banyuwangi Terancam 6 Tahun Penjara

“Dimana segala konsekwensi hukum tentang perlindungan anak harus benar-benar diterapkan kepada terduga pelakunya,” sebutnya.

Menurut Eny yang juga seorang advokat tersebut menambahkan, beleid yang dapat diterapkan kepada pemilik tambang yakni Pasal 359 KUHP, yang berbunyi “barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun”.

Halaman Selanjutnya
img_title