Tunggu Keputusan Pemerintah, Etnis Rohingya Masih Ditampung Sementara di Bireuen

Pj Bupati Aulia Sofyan, PhD (Tengah) Saat Meninjau Etnis Rohingya
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Bayuwangi

Bireuen, VIVA Banyuwangi – Etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh pada Minggu 19 November 2023 dini hari masih ditampung sementara di Balai Nelayan, Desa Lapang Barat.

Debat Publik Pertama Pilkada Bireuen, Jumlah Undangan Dibatasi

“Kami berharap kepada warga untuk bersabar, kita menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia terkait penanganan selanjutnya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, P.hD saat meninjau etnis Rohingya pada, Senin 20 November 2023 kemarin.

Pj Bupati Aulia Sofyan menyebutkan, kedatangan dirinya ke lokasi penampungan sementara etnis Rohingya untuk mendengarkan permasalahan yang terjadi ditengah  masyarakat agar bisa disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian terkait.

Kabupaten Bireuen, Destinasi Wisata Alam dan Buatan yang Menawan

“Kita belum bisa mengambil tindakan apapun, saya kemari untuk mendengar keluhan, informasi dan masukan dari masyarakat agar bisa dilaporkan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Kata dia, biar nantinya pemerintah pusat yang mengambil keputusan terkait persoalan tersebut, karena persoalan etnis Rohingya merupakan kewenangan negara, bukan kewenangan Bupati dan Gubernur.

Revolusi Sampah dari Bentor: Abdul Halim Sulap Masalah Jadi Berkah di Bireuen

“Ya, kita tunggu kebijakan dari pemerintah pusat, muda-mudahan segera ada keputusan,” ucap Pj Bupati Aulia Sofyan.

Sementara itu, Protection Associate dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Faisal Rahman kepada wartawan mengaku, pihak UNHCR tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan pengungsi.

“Kewenangan itu ranah pemerintah,” katanya.

Kata dia, namun untuk penyediaan kebutuhan pengungsi, seperti toilet atau MCK, tenda, pihaknya bersama IOM siap memfasilitasi, asalkan sudah ada izin tempat dari pemerintah.

“Sebelum ada izin, kita tidak bisa berbuat apa-apa,  namun bila sudah mendapatkan komitmen dari masyarakat, kiat siap mengambil tindakan bersama-sama untuk memfasilitasi kebutuhan pengungsi,” kata Faisal Rahman.