Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi Periode 2022-2027, Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi Priode 2022-2027
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

"Ciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat. Karena Karang Taruna merupakan wadah pemuda-pemuda desa yang punya potensi luar biasa," ujarnya.

Dampingi Korban Rudapaksa, Pemkab Banyuwangi: Menikahkan Korban dengan Pelaku Bukan Solusi!

Bagaimana pun, kata dia potensi tersebut tentu harus dimaksimalkan dengan baik, agar hadirnya Karang Taruna dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

"Sekali lagi selamat, dan mari bersama berkontribusi membangun Banyuwangi dari desa. Dan kita gaungkan kembali Karang Taruna," tutur Arief.

Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Sementara itu, pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Timur, Iim Wawan Ardiyansyah menegaskan, jika Karang Taruna merupakan mitra strategis pemerintah dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi sumber daya manusia khususnya bidang sosial kepemudaan.

"Maka, Pengurus Karang Taruna wajib bersama-sama pemerintah dalam menggali potensi, membangun dan mengembangkan potensi yang ada. Sesuai dengan tingkatan masing-masing," kata Iim.

Serahkan 10.000 Sertipikat Tanah Elektronik, Presiden Jokowi: Banyuwangi Terbesar di Indonesia

Disisi lain, Karang Taruna merupakan termasuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Yang tentunya perlu mendapat pembinaan secara berkesinambungan.

Terlebih juga sudah masuk dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa.

Halaman Selanjutnya
img_title