Hak Sharing Belum Diberikan, LMDH Desa Watukebo Tuntut Hak ke KPH Banyuwangi Utara
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Hak sharing bagi hasil hutan di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara terlambat diberikan pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Desa Watukebo. Hak sharing tersebut untuk masa periode 2021 yang hingga kini belum diketahui kapan waktu pencairannya.
Bertempat di aula Balai Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mediasi dilakukan. Selasa, 11 Februari 2025.
Perwakilan LMDH dan Perhutani KPH Banyuwangi Utara dipertemuan pihak Pemerintah Desa Watukebo untuk dilakukan mediasi.
LMDH Mitra KPH Banyuwangi Utara
Kisruh kedua belah pihak terjadi akibat adanya keterlambatan pemberian sharing pada masa tebang tahun 2021.
Namun hingga kini hak tersebut belum diterima petani di kawasan hutan yang selama ini menjadi mitra Perhutani KPH Banyuwangi Utara.