Hak Sharing Belum Diberikan, LMDH Desa Watukebo Tuntut Hak ke KPH Banyuwangi Utara
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Keterlambatan sudah lebih dari 3 tahun. Kami sudah melakukan kewajiban namun hak kami belum diberikan,” ujar Ketua LMDH Wana Lestari, Abdullah.
Hingga saat ini, pihak LMDH mengaku tidak pernah mendapatkan kepastian serta penyebab keterlambatan pemberian sharing tersebut.
Sharing Sedang Proses Pengajuan
“Kami sudah melakukan permohonan namun tidak ada jawaban yang pasti. Akhirnya kami meminta pihak Pemdes Watukebo untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak Perhutani,” tutur Abdullah.
Menanggapi tuntutan tersebut, KSS Kemitraan Produktif Perhutani, Misiono mengakui adanya keterlambatan pemberian hasil sharing.
“Sharing tahun tahun 2018 dan 2019 diberikan pada tahun 2020. Untuk sharing tahun 2020 telah diberikan pada tahun 2021. Sedangkan untuk 2021 sedang dalam proses pengajuan,” kata Misiono dalam forum mediasi.
Hal senada disampaikan Waka ADM KPH Banyuwangi Utara Edi Purwanto yang mengaku upaya percepetan pencairan sharing tengah dilakukan.