Diduga Langgar Perbup Banyuwangi, Baliho PSI Dipaku di Pohon

Baliho PSI ditancap ke pohon menggunakan paku
Sumber :
  • Muhammad Faisal/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –  Dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) saat kunjungan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, ditemukan.

Memasuki Tahap Kampanye, Kapolres Situbondo Tekankan Kembali Netralitas dalam Pilkada

Sejumlah APK yang diduga dipasang oleh simpatisan PSI terlihat menancap di pohon di sepanjang jalan yang dilalui rombongan putra Presiden Jokowi tersebut.

Baliho PSI terlihat di sepanjang menuju Kawasan wisata Rumah Apung di Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.

Sugirah Resmi Menjabat Plt Bupati Banyuwangi

Puluhan baliho tersebut sengaja dipasang untuk menyambut rombongan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Selasa 5 Desember 2023.

Namun dugaan pelanggaran undang-undang dalam pemasangan baliho tersebut muncul karena baliho terpasang pada batang pohon yang berada di sepanjang jalan.

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Banyuwangi Berlangsung Kondusif, Polresta Kerahkan Puluhan Personel

Mengacu pada undang-undang lingkungan hidup, pemasangan alat peraga kampanye pada batang pohon dianggap pelanggaran undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Berdasarkan pada hearing yang dilakukan pada Rabu 16 Agustus 2023 dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Pemasangan APK telah ditentukan tata caranya.

“Setelah digelar perkara terkait aturan pemasangan baliho, spanduk dan reklame yang diatur Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaran reklame,” ujar Kasat Pol PP Banyuwangi, Wawan Yatmadi Rabu 16 Agustus 2023.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, pemasangan baliho tidak boleh pada fasilitas umum dan tidak boleh merusak alam termasuk diantaranya pemasangan baliho pada batang pohon.

“Saat pertemuan hearing juga dihadiri pihak terkait termasuk pengurus partai politik. Jadi kita sudah sampaikan semua dalam hearing,” tutur Kasat Pol PP pada Banyuwangi.viva.co.id.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari DPC PSI Banyuwangi terkait dugaan pelanggaran Perbub Banyuwangi terkait pemasangan APK di batang pohon.