Aksi Bela Diri Muhyani Berbuntut Pidana, Begini Kronologisnya
Sabtu, 16 Desember 2023 - 19:02 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Serang, VIVA Banyuwangi – Tindakan Muhyani yang berusaha membela diri saat akan menjadi korban pencurian, berbuntut hukum. Penjaga kandang kambing tersebut sempat menjalani kehidupan didalam penjara kendati akhirnya menghirup udara bebas karena kasus tersebut dihentikan oleh aparat penegak hukum (APH) karena dinilai tidak layak untuk disidangkan.
Muhyani akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga setelah setelah tuntutan hukum yang menjeratnya dihentikan.
Peternak asal Lingkungan Ketileng Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten tersebut sebelumnya dituduh sebagai penyebab tewas Waldi, terduga pencuri kambing.
Baca Juga :
Status Siaga Gunung Marapi: Peningkatan Aktivitas Erupsi di Sumatera Barat, Waspadai Dampaknya!
Dan berikut kronologisnya.
Halaman Selanjutnya