Kapolres Bireuen : Personil Yang Tidak Netral Siap Ditindak
- Dok. Polres Bireuen / VIVA Bayuwangi
Bireuen, VIVA Banyuwangi β Kapolres Bireuen, AKBP. Jatmiko, S.H., M.H menegaskan, bila ditemukan personil yang terlibat kampanye pada Pemilihan Umum 2024, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di Institusi Polri.
"Saya kembali memberikan penekanan kepada seluruh personil terkait dengan netralitas anggota Polri, khususnya Polres Bireuen pada Pamilu 2024 agar tidak memihak atau mendukung salah satu partai dan pasangan calon, tidak memfasilitasi, dan memberikan arahan serta tanggapan,β kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H yang dikutip Bayuwangi.viva.co.id, pada Rabu 2 Januari 2024.
Sebelumnya, hal itu disampaikan Kapolres AKBP. Jatmiko, S.H., M.H saat apel pagi yang digelar pada Selasa 2 Januari 2024 di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama, Mapolres setempat.
Pada kesempatan itu, Kapolres AKPB. Jatmiko juga menghimbau kepada seluruh personil untuk menciptakan Cooling System atau Sistem Pendingin dengan menyerbarkan informasi-informasi kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.
βIni penting guna mencegah isu hoax, Sara, propaganda yang dapat mengganggu ketentraman dan kerukunan masyarakat, harapannya Pemilu 2024 ini dapat berjalan aman, damai dan sejuk sesuai harapan semua,β pungkas Kapolres AKPB. Jatmiko.