Warga Keluhkan Sejumlah Aturan Pembelian LPG 3 Kg

Saat pemindahan tabung LPG 3 Kg dari Agen kepada Pangkalan
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Adanya aturan pembelian LPG 3 kilogram dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan/outlet, dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Lumajang.

Isu Kades Grobogan Digerebek, Warga Ngeluruk Ke Kantor Kecamatan

 

Seorang warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Rochimawati (56), mengeluhkan jika ada permintaan untuk membawa KTP dan KK saat akan membeli LPG 3 kilogram.

Kasat Narkoba dan Kasat Binmas, Diganti Untuk Penyegaran

 

“Ini jelas menyulitkan warga, sudah 2 kali saya membeli selalu diminta untuk input data ulang, atau mungkin belum dimasukan,” keluhnya saat ditemui wartawan, Banyuwangi.viva.co.id, Kamis, 4 Januari 2023.

HCCM Kabupaten Lumajang Kebut Pendampingan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha

 

Wati juga mempunyai rasa ketakutan, jika nantinya data adminduknya disalahgunakan nantinya. Karena saat ini, kata Wati, banyak penyalagunaan data adminduk yang digunakan untuk pinjaman online.

Halaman Selanjutnya
img_title