Anggota DPR Desak Aparat Bertindak Keras Terhadap Mafia Gas 3 Kg Dengan Hukuman Ini

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/berita/nasional/311651-anggota-dpr-minta-aparat-tindak-tegas-pengoplos-gas-3-kg?page=all

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, kini beraksi dengan suara tegas minta aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku pengoplosan gas LPG 3 kg. Dalam pernyataannya, Gus Rivqy (panggilan akrabnya) menegaskan bahwa tindakan ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. 

Libur Lebaran Stasiun Pasar Senen Siap-Siap Ramai, Pemudik Mulai Padati Sejak 22 Maret

“Pengoplosan gas yang disubsidi ini sudah berlangsung lama dan terus terjadi tanpa ada rasa takut dari pelaku,” ujarnya saat memberikan keterangan di Jakarta pada Minggu, 16 Maret 2025. 

Gus Rivqy mengungkapkan bahwa masalah ini muncul karena gas 3 kg ini tersedia dalam jumlah banyak di pangkalan tanpa berputar ke tangan distributor dan konsumen.

DPR Desak Pemerintah Serius Atasi RUU TNI Untuk Militer Yang Lebih Profesional Dan Cinta Rakyat

Jadi, para pengoplos bisa dengan mudah memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung gas 12 kg yang tidak disubsidi, dan itu adalah cara yang berisiko tinggi. 

Ia mengusulkan agar dibuat sistem baru yang bisa mencegah penumpukan gas di pangkalan.

Rumah Ridwan Kamil Jadi Fokus Pertama KPK Pada Kasus BJB, Begini Penjelasannya!

“Penjualan gas ke distributor dan konsumen harus disesuaikan biar nggak ada penumpukan,” katanya. 

Selain itu, dia menekankan bahwa pengoplosan gas 12 kg banyak bakalan terjadi karena permintaan dari pengusaha seperti restoran dan hotel. Jadi, perlu ada pengawasan yang ketat untuk menutup celah penipuan yang dilakukan pengusaha nakal ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title