DPR Mendesak Pemerintah Ambil Tindakan Keras Ini Terhadap Pemalsu Produk Minyakita
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/310413-pemerintah-diminta-serius-tindak-tegas-oknum-pemalsu-minyakita?page=all
Jakarta, VIVA Banyuwangi –DPR RI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menindak para oknum yang nekat memalsukan produk minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan, yang dikenal dengan nama Minyakita. Anggota Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji, menyampaikan ini di Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Dia menyebut tindakan curang ini sudah sangat gampang terdeteksi.
"Kecurangan yang mereka lakukan sudah keterlaluan banget," tegas Sarmuji. Dengan banyaknya laporan yang masuk, ia menilai bahwa perilaku memalsukan minyak ini merugikan masyarakat secara luas. Ia mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang melarang tindakan yang tidak sesuai dengan ukuran dan takaran yang sebenarnya.
Sarmuji juga menekankan bahwa kejahatan ini dilakukan dengan sengaja. Dia bahkan mendapatkan laporan tentang oknum yang berproduksi tanpa izin tetapi mengaku memproduksi Minyakita. “Banyak orang yang melaporkan bahwa minyak goreng curah palsu berlabel Minyakita ini beredar di pasaran,” katanya.
Dia meminta semua orang yang merasa dirugikan untuk melapor ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) karena mereka memiliki wewenang untuk menangani keluhan terkait produk yang tidak sesuai. Sarmuji berharap pemerintah lebih ketat dalam mengawasi produksi dan distribusi minyak goreng bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dia menegaskan agar Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan melakukan audit menyeluruh terhadap produsen yang memiliki izin. Jika terbukti ada pelanggaran, izin usaha harus dicabut dan sanksi tegas harus diberikan. Kasus ini memang sudah sangat serius dan perlu diusut hingga tuntas!
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor mengungkap keberadaan pabrik minyak goreng palsu merek Minyakita di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa para pelaku mencampur minyak curah dari berbagai sumber dan mengemasnya menjadi produk yang menyerupai Minyakita, namun tak sesuai takarannya. Sungguh keterlaluan, ya!