Kapolres Ngada Terlibat Skandal Diduga Pesan Anak di Bawah Umur Ke Hotel Dengan Biaya 3 Juta Rupiah?
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/310423-pengakuan-kapolres-ngada-akbp-fajar-pesan-anak-di-bawah-umur-untuk-dibawa-ke-hotel-seharga-rp3-juta?page=all
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Aksi tak terpuji Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kini perlahan terbongkar. Polda NTT sedang menyelidiki kasus pencabulan yang melibatkan dia dan sudah memeriksa sembilan saksi yang bisa memberikan informasi penting.
Salah satu saksi mengungkapkan bahwa dia pernah menjadi pemasok anak di bawah umur untuk Kapolres Fajar. Sayangnya, salah satu korban yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang anak berusia enam tahun.
“Korban hanya satu, usianya enam tahun,” ungkap Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.
Saksi mengatakan bahwa AKBP Fajar membayar Rp3 juta untuk mendapatkan anak tersebut dan kemudian menemui si anak di sebuah hotel di Kupang. Keterangan ini cukup mengejutkan, apalagi Kapolres Ngada sendiri juga mengakui keterlibatannya dalam pemesanan tersebut. Polda NTT bahkan memiliki bukti kuat berupa fotokopi SIM di resepsionis hotel yang digunakan.
“Bukti ini semakin memperkuat fakta bahwa dia memang ada di hotel itu,” jelas Patar.
Namun, Plt Kadis PPA Kota Kupang, Imel Manafe, menyebutkan bahwa jumlah korban sebenarnya tidak hanya satu. Dia menyebutkan ada tiga anak yang menjadi sasaran predator seksual ini, dengan rentang usia mulai dari tiga tahun hingga 14 tahun.
Meskipun Kapolres Ngada belum resmi ditetapkan sebagai tersangka, ia sudah diperiksa oleh Propam Polri dan jabatannya telah dicopot. Proses untuk pemberhentian tidak hormat (PTDH) masih berjalan. Kejadian ini merupakan pengingat bahwa kita harus selalu waspada dan peduli terhadap perlindungan anak di sekitar kita!