Kecelakaan Kerja Tewaskan Karyawan, Disnaker Tunggu Laporan Baru Bertindak
- Hafiluddin Ahmad
Banyuwangi – Setelah kejadian tewas akibat kecelakaan kerja yang menimpa P, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Banyuwangi masih menunggu laporan dari keluarga. Tanpa adanya hal itu, Disnaker tidak bisa mengambil tindakan.
Kepala Disnakerin, Abdul Kadir mengatakan, sejak kejadian yang mengakibatkan salah seorang karyawan perusahaan paving di Kecamatan Kalipuro hingga hari ini tidak ada keluarga yang merasa dirugikan melaporkan hal ini.
Sebab, tanpa adanya laporan, Disnakerin yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, termasuk pendataan pekerja hingga penyelesaian perselisihan yang ditimbulkan tidak dapat berbuat banyak.
“Kita tidak bisa langsung ke bawah tanpa ada laporan dari pihak keluarga yang dirugikan,” katanya kepada banyuwangi.viva.co.id, Senin (08/05/2023).
Jika ada laporan, Disnaker, kata dia, dapat melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.
“Kalau pihak perusahaan tidak patuh atau tidak memenuhi hak-hak pekerja bisa kita laporkan kepada pengadilan (Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya),” ujar Kepala Disnaker Banyuwangi.
Sebelumnya, kasus kecelakaan kerja diduga terjadi di sebuah perusahaan paving Banyuwangi.