Jadwal SIM Keliling Jakarta, Maret 2025 Lengkap dengan Biaya Perpanjangan SIM
- https://www.tvonenews.com/berita/305095-layanan-sim-keliling-tersedia-di-5-lokasi-di-dki-jakarta-hari-ini-catat-lokasinya-
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Sebagai warga yang taat pada aturan, jika memiliki SIM yang sudah mendekati kedaluwarsa, Anda harus melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Untuk menghindari antrean perpanjangan SIM, Anda bisa mencari lokasi diselenggarakannya layanan SIM keliling.
SIM merupakan salah satu dokumen yang sangat penting untuk Anda bawa saat berkendara. Namun, jika masa berlakunya akan segera habis, Anda harus memperpanjangnya melalui layanan sentra SIM Keliling yang telah disediakan.
Biaya Perpanjangan SIM
Jika melihat PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80 ribu. Sedangkan, untuk biaya perpanjangan SIM C ialah Rp75 ribu.
Lokasi Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Maret 2025
· Pos Pol Jembatan 3 Pluit, Penjaringan—Jakarta Utara
· Depan Graha Gepembri Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4—Jakarta Utara
· Honda Dewi Sartika, Cawang—Jakarta Timur
· Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor—Jakarta Timur
· Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu—Jakarta Selatan
· Kantor Kecamatan Pasar Minggu No. 29 Jalan Ragunan Raya—Jakarta Selatan
· Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No. 1—Jakarta Pusat
· Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman—Jakarta Barat
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, Anda harus membawa beberapa persyaratan berikut.
- SIM yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 2 lembar.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian. Surat keterangan tersebut harus menyatakan bahwa Anda sehat jasmani, tidak: buta warna, tuli, cacat fisik. Serta, visus mata atau jarak pandang semua katerangan tersebut harus terampir sesuai PERKAP no.9 Tahun 2012 tentang SIM.
Jangan lupa untuk mempersiapkan psikologis yang sehat karena di sana akan terdapat fasilitas untuk mengecek kesehatan psikologi, yang menjadi salah satu persyaratan wajib untuk permohonan perpanjangan SIM. Perhatikan pula waktu kedatangan Anda ke tempat-tempat pelayanan SIM keliling, yaitu di hari Senin-Kamis pukul 08.00 pagi – 14.00 siang.