Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Lahan KLHK, Kapolsek Wongsorejo: Silakan KLHK Lapor Resmi Pada Kami!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dugaan pembalakan liar pohon kapuk yang tengah terjadi di lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mulai masuk ke ranah hukum. Polisi menghimbau agar pihak KLHK langsung yang melaporkan hal tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Karena lokasinya berada di lahan milik KLHK, silakan pihak KLHK langsung yang melaporkan pada kami untuk bisa selanjutnya ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Pelaporan langsung dari pihak KLHK menjadi penentu langkah hukum selanjutnya untuk pengungkapan dugaan pembalakan liar kayu kapuk.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan tanam pohon cemara
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Dirjen KLHK Akan Lapor Resmi ke Polresta Banyuwangi?
Tanpa hal tersebut, jajaran Polsek Wongsorejo tidak bisa secara optimal dalam melakukan tindakan tanpa ada pelaporan secara resmi oleh pihak KLHK.
“Harus KLHK sendiri yang lapor karena lokasinya berada di lahan milik KLHK. Pihak KLHK inilah yang seharusnya dirugikan dalam aksi ini (pembalakan liar pohon kapuk),” tutur Kapolsek Wongsore pada Banyuwangi.viva.co.id.