Petani Situbondo Dipermudah Tebus Pupuk Bersubsidi, Begini Caranya
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi – Ditengah sulitnya mendapatan pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan kemudahan pada petani. Pupuk bersubsidi jenis urea bisa didapatkan petani dengan menggunakan jatah Musim Tanam Kesatu (MT1) namun tetap bisa mendapatkan jatah menebus pupuk bersubsidi jatah Musim Tanam Kedua (MT2).
Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Situbondo karena petani membutuhkan pupuk dalam jumlah besar di masa tanam pertama tahun ini.
Musim tanam pertama berlangsung pada mulai Bulan Januari hingga Bulan April 2024. Secara bersamaan, petani akan melakukan penanaman padi secara serentak.
“Kenapa kami mengizinkan jatah pupuk subsidi MT2 bisa diusulkan dan ditebus pada MT1? Karena para petani sangat membutuhkan pupuk di masa tanam pertama tahun ini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Muhammad Zaini.
Sedangkan musim tanam kedua sendiri akan dimulai pada Bulan Mei hingga Agustus 2024 yang juga membutuhkan ketersediaan pupuk bersubdisi dalam jumlah besar.
“Pada tahun anggaran 2024 secara nasional alokasi pupuk urea bersubsidi ada pengurangan hampir 50 persen termasuk pupuk NPK karena keterbatasan anggaran,” tutur Kabid Penyuluhan Dispetangan Situbondo.
Dalam usulannya, Pemkab Situbondo meminta pada Kementrian Pertanian sebanyak 33.221 ton pupuk urea bersubsidi melalui eletronik rencana definitive kebutuha kelompok (e-RDKK).