Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR-RI di Jember, Begini Modusnya!

Tim pemenangan Caleg Partai Golkar lapor Bawaslu
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Modus dugaan penggelembungan suara di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, oleh penyelenggara, dengan menambah jumlah surat suara kehadiran.

Puslitkoka Dibangun 1911, Jadi Wisata Edukasi di Jember

Menurut Ketua Tim Pemenangan Caleg DPR-RI, Muhammad Nur Purnamasidi, Ali Murtadho menyampaikan, kedatangannya sejumlah tim ini melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh Caleg DPR-RI Partai Golkar Nomor urut 4 Daerah Pemilihan Jember - Lumajang. 

"Dari data kami, melonjak diangka 9.222 Se-Kecamatan Sumberbaru," kata Ali, saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Jember kepada Banyuwangi.viva.co.id, Senin 26 Februari 2024.

Exotic in Sumberjambe, Ciri Khas Wilayah Lereng Gunung Raung

Menurutnya, dimana ada salah satu TPS di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, tidak mendapatkan suara atau nol suara, malah muncul suara ketika penghitingan di tingkat kecamatan.

"Contoh TPS Jamintoro 1 dan rekap Plano C-1 tidak ada suaranya, tapi di rekap kecamatan muncul suara 12. Dan itu masif di 6 desa di Kecamatan," jelasnya. 

Diresmikan, Wisata Air Terjun Tujuh Bidadari Jember

Dari dugaan penggelembungan suara itu tersebar masif di beberapa TPS di Kecamatan Sumberbaru, seperti di Desa Rowo tengah, Jamintoro, Sumberagung, Jatiroto, Gelang dan Desa Kali glagah. 

Mengetahui hal itu, pihaknya mengidentifikasi dari data pemilih, jumlah kertas suara, lalu selisih jumlah pemilih yang hadir dan itu rata-rata banyak selisih. 

Halaman Selanjutnya
img_title