Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR-RI di Jember, Begini Modusnya!

Tim pemenangan Caleg Partai Golkar lapor Bawaslu
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Modus dugaan penggelembungan suara di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, oleh penyelenggara, dengan menambah jumlah surat suara kehadiran.

img_title Wajah Baru Stasiun Jember, Fasad Cagar Budaya hingga Area UMKM Ditata

Menurut Ketua Tim Pemenangan Caleg DPR-RI, Muhammad Nur Purnamasidi, Ali Murtadho menyampaikan, kedatangannya sejumlah tim ini melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh Caleg DPR-RI Partai Golkar Nomor urut 4 Daerah Pemilihan Jember - Lumajang. 

"Dari data kami, melonjak diangka 9.222 Se-Kecamatan Sumberbaru," kata Ali, saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Jember kepada Banyuwangi.viva.co.id, Senin 26 Februari 2024.

img_title DPRD Situbondo Dukung KSP Wisata Pasir Putih, Asal Sesuai Regulasi Aset Daerah

Menurutnya, dimana ada salah satu TPS di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, tidak mendapatkan suara atau nol suara, malah muncul suara ketika penghitingan di tingkat kecamatan.

"Contoh TPS Jamintoro 1 dan rekap Plano C-1 tidak ada suaranya, tapi di rekap kecamatan muncul suara 12. Dan itu masif di 6 desa di Kecamatan," jelasnya. 

img_title Tutup Blusukan Pasar di Masa Reses, Bu Dini Temukan Pola Belanja Masyarakat Berubah

Dari dugaan penggelembungan suara itu tersebar masif di beberapa TPS di Kecamatan Sumberbaru, seperti di Desa Rowo tengah, Jamintoro, Sumberagung, Jatiroto, Gelang dan Desa Kali glagah. 

Mengetahui hal itu, pihaknya mengidentifikasi dari data pemilih, jumlah kertas suara, lalu selisih jumlah pemilih yang hadir dan itu rata-rata banyak selisih. 

Tim pemenangan Caleg Partai Golkar lapor Bawaslu

Photo :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

"Jadi seperti di Desa Gelang, modusnya dengan menjumlahkan atau menambahkan surat suara yang digunakan," bebernya. 

"TPS 1 Desa Gelang kita lihat di C Plano jumlah surat suara yang digunakan saat penghitungan 14 Februari 2024, misal 180 pemilih bisa diangkat menjadi 250 pemilih," sambungnya. 

Namun demikian, ketika tim pemenangan dari Muhammad Nur Purnamasidi Caleg Partai Golkar Nomor urut 1 melakukan kroscek di Plano hasil DA ternyata semua di naikkan rata-rata 30 hingga 50 suara. 

"Polanya hampir sama di semua TPS di kecamatan Sumberbaru, polanya ada juga yang menambahi angka di depan, seperti dapat 7 suara menjadi 47 suara. Itu permainan data saja, karena terstruktur ," sebut Ali. 

Menanggapi laporan itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rahim menyatakan, akan menindaklanjuti dugaan penggelembungan suara yang disampaikan tim salah satu Caleg. 

"Akan kami tindak lanjut sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, dengan menyiapkan bukti-bukti. Nanti akan kami limpahkan k panwascam kecamatan, dan besok dilakukan pengkajian," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title