Pemilik Alat Ukur Wajib Melakukan Tera Ulang, ini Landasan Hukumnya

Diskopindag lakukan tera ulang di balai desa Padang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

"Warga desa lain juga boleh untuk tera ulang semua alat ukur yang dimilikinya," jelas Tejo.

HUT Brimob ke 79, Polresta Banyuwangi Gelar Tasyakuran

Bukan hanya ditera ulang ulang, alat ukur yang perlu service ringan juga bisa diserahkan pada petugas tera.

"Kami harap warga menyadari bahwa semua alat ukur wajib ditera ulang secara rurin," tandas Tejo.

Detik-Detik Mencekam! Pusat Perbelanjaan Konveksi dan Swalayan di Situbondo Terbakar

Sejumlah pedagang yang datang ke lokasi kegiatan tersebut karena ingin berdagang secara jujur.