Pemilik Alat Ukur Wajib Melakukan Tera Ulang, ini Landasan Hukumnya

Diskopindag lakukan tera ulang di balai desa Padang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

"Warga desa lain juga boleh untuk tera ulang semua alat ukur yang dimilikinya," jelas Tejo.

8 Mall Terbesar di Surabaya yang Pas Jadi Lokasi Ngabuburit Ramadhan

Bukan hanya ditera ulang ulang, alat ukur yang perlu service ringan juga bisa diserahkan pada petugas tera.

"Kami harap warga menyadari bahwa semua alat ukur wajib ditera ulang secara rurin," tandas Tejo.

Menyusuri Masjid Tertua di Jawa Timur: Wisata Religi di Bulan Ramadhan

Sejumlah pedagang yang datang ke lokasi kegiatan tersebut karena ingin berdagang secara jujur.