Dugaan Suara Gelembung 8 Ribuan, Gerindra Jember Laporkan PAN ke Bawaslu
- Sugianto/ VIVA Banyuwangi
Seperti di kecamatan Sumberbaru, Silo, Wuluhan, Balung, Umbulsari, Ambulu, Jenggawah, Mumbul sari, Rambipuji, Ajung, Mayang, Jombang dan Tanggul.
"Dengan kondisi itu, kami merasa dirugikan atas perbuatan tersebut," seru Ketua DPC Partai Gerindra.
DPC Partai Gerindra Jember meminta Bawaslu untuk, mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana pemilu dan adminitrasi, menuntut proses hitung ulang.
"Kami berikan bukti lampiran dugaan kecurangan pemilu yang sudah ada dan dilakukan, oleh Partai nomor urut 12 khusus pemilihan DPR-RI," terangnya.
Disisi lain, Halim menegaskan, akan melaporkan kembali jika ada temuan di kecamatan lain, diluar yang telah disebutkan.
"Yang dilaporkan, PAN yang terlibat dugaan penggelembungan suara, sekitar 8 ribuan," ungkapnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim menegaskan, ada 13 kecamatan yang dilaporkan dan nanti akan ditindak lanjuti di forum, dengan pemeriksaan administrasi cepat.