Dugaan Suara Gelembung 8 Ribuan, Gerindra Jember Laporkan PAN ke Bawaslu

DPC Partai Gerindra Laporkan PAN ke Bawaslu
Sumber :
  • Sugianto/ VIVA Banyuwangi

Seperti di kecamatan Sumberbaru, Silo, Wuluhan, Balung, Umbulsari, Ambulu, Jenggawah, Mumbul sari, Rambipuji, Ajung, Mayang, Jombang dan Tanggul. 

Titik Awal Karier di RRI, Titiek Puspa Pernah Jadi Tenaga Honorer dan Bintang Radio Tahun 1954

"Dengan kondisi itu, kami merasa dirugikan atas perbuatan tersebut," seru Ketua DPC Partai Gerindra. 

DPC Partai Gerindra Jember meminta Bawaslu untuk, mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana pemilu dan adminitrasi, menuntut proses hitung ulang. 

Arus Balik Lebaran 2025, 117 Ribu Penumpang Naik Kereta dari Daop 9 Jember

"Kami berikan bukti lampiran dugaan kecurangan pemilu yang sudah ada dan dilakukan, oleh Partai nomor urut 12 khusus pemilihan DPR-RI," terangnya. 

Disisi lain, Halim menegaskan, akan melaporkan kembali jika ada temuan di kecamatan lain, diluar yang telah disebutkan. 

Pencurian Tas di Atas Motor Terekam CCTV, Korban Hanya Tinggal Sebentar di Toko Vape

"Yang dilaporkan, PAN yang terlibat dugaan penggelembungan suara, sekitar 8 ribuan," ungkapnya. 

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim menegaskan, ada 13 kecamatan yang dilaporkan dan nanti akan ditindak lanjuti di forum, dengan pemeriksaan administrasi cepat. 

Halaman Selanjutnya
img_title