Ramai Borong Emas, Apa Beda Emas Antam dan Emas UBS?
- https://logammulia.com/uploads/ngc_global_posts/64b4e44a31230_20230717134842-2.jpg
Gaya Hidup, VIVA Banyuwangi –Tingginya harga emas yang menyentuh harga Rp 1.908.760 per tanggal 13 April 2025, membuat banyak masyarakat berbondong-bondong membelinya. Emas masih dianggap menjadi investasi jangka panjang karena harganya yang terus naik.
Bahkan, di beberapa gerai Antam, UBS, atau bahkan toko emas ramai didatangi masyarakat hingga rela mengantri berjam-jam. Di pasaran sendiri, emas keluaran Antam dan juga UBS menjadi incaran masyarakat khususnya emas dalam bentuk logam mulia. Lalu, apa perbedaan emas Antam dan UBS?
1. Produsen
Antam diproduksi oleh PT Aneka Tambang, Tbk. Perusahaan ini merupakan BUMN yang sudah melantai di bursa saham Indonesia. Sedangkan, UBS merupakan produk dari PT Untung Bersama Sejahtera yang telah berdiri sejak tahun 1981.
2. Sertifikat
Logam Mulia Antam telah mendapatkan sertifikasi dari International dari London Bullion Market Association (LBMA). Dengan adanya sertifikasi tersebut, pembeli dapat menjual Logam Mulia Antam secara global atau ke luar negeri.
Sedangkan untuk UBS, hanya mengeluarkan sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri sehingga hanya bisa dijual terbatas dalam negeri saja