PCNU Banyuwangi Dikarteker, PBNU Tegaskan Hal Ini

Surat karteker PCNU Banyuwangi diperlihatkan
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi diumumkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

img_title Trans7 Resmi Dilaporkan PBNU ke Bareskrim Polri Gara-Gara Tayangan Xpose Uncensored

PBNU menetapkan KH. Athoillah Sholahuddin Anwar dan KH. Abdul Latif Malik sebagai Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah. 

Sementara Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris dijabat oleh H. Choirul Sholeh Rasyid dan Sidrotun Ni’am yang ditetapkan secara resmi melalui SK PBNU pada tanggal 9 Maret 2024.

img_title PBNU Tempuh Jalur Hukum, Gus Yahya Kecam Tayangan Trans7 yang Lecehkan Pesantren

Ketua Tanfidziyah, Choirul Sholeh mengatakan bahwa tindakan yang diambil PBNU untuk mengkarteker PCNU Banyuwangi adalah bagian dari langkah keorganisasian untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi NU Banyuwangi

“Keputusan ini diambil semata demi organisasi. Tidak ada motif lainnya,” tegas Choirul pada Banyuwangi.viva.co.id.

img_title Prabowo dan 16 Ormas Islam Bahas Persatuan Bangsa di Hambalang!

Lanjutnya, kepengurusan karteker bertanggungjawab pada penataan organisasi hingga bisa melaksanakan konferensi cabang sebagaimana di atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Nahdlatul Ulama. 

Selain itu, tugas yang akan dilakukan oleh pengurus karteker telah diatur sepenuhnya dalam Peraturan Perkumpulan dan arahan PBNU yang juga menjadi acuan dalam melakukan tindakan-tindakan berikutnya. 

“Kami ditugaskan selama 3 bulan ke depan untuk menyiapkan konferensi,” ungkap Choirul. 

Untuk diketahui, keputusan karteker diambil PBNU karena sejak 5 Juli 2023, PCNU Banyuwangi 2018-2023 telah habis masa khidmatnya namun tidak bisa dilakukan konferensi cabang.

PBNU telah melakukan perpanjangan masa khidmat hingga 2 kali namun sampai perpanjangan habis, juga belum bisa dilakukan konferensi.

Dari perkembangan tersebut, dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tertanggal 29 Februari 2024 kemudian memutuskan untuk melakukan karteker kepada PCNU Banyuwangi.