Emak-emak Laporkan Ketua Arisan Khusus Hari Raya ke Polres Situbondo
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Mendekati perayaan hari raya, penipuan dan penggelapan dengan modus arisan khusus hari raya semakin bermunculan. Tidak jarang, para anggota melaporkan ketua arisan ke Polisi karena merasa menjadi korban penipuan.
Seperti yang dilakukan emak-emak di Mapolres Situbondo yang melaporkan SYT telah melakukan tindak penipuan.
Emak-emak tersebut mengaku perwakilan dari ratusan anggota arisan khusus hari yang diketuai SYT warga Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Akibat peristiwa tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang sedianya akan digunakan untuk belanja keperluan hari raya idul fitri.
“Kita awalnya datang Polsek Panji karena rumah ketuanya kan di sana tapi kemudian diarahkan bikin laporan ke Polres Situbondo,” ujar Mathori.
Dalam pengakuannya, Mathori mengikuti arisan khusus hari raya yang diketuai SYT sejak awal tahun 2023 atas ajak seorang teman.
“Katanya semua uang Tabungan akan dicairkan pada tgl 10 Maret 2024. Awal bulan Ramadhan, tapi sampai sekarang tidak jelas,” tutur Mathori.
Seluruh anggota sudah berusaha meminta uangnya baik-baik dengan mendatangi rumah SYT namun hasilnya tidak maksimal.
“Susah ketemu dengan ketuanya, sering ilang. Kita tidak tahu lagi bagaimana cara mendapatkan uang kami kembali,” kata Mathori.
Setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Kerugian berkisar pada angka 25 juta rupiah hingga 150 juta rupiah.
“Korban dari Desa Seletreng, ada yang dari Prajekan, Bondowoso, yang paling besar warga Desa Glugur, kerugiannya Rp. 150 juta,” jelas Mathori.
Nasib miris justru dialami Janurita yang menjadi koordinator dari 43 nama anggota arisan karena harus ikut menanggung kerugian.
“Saya ikut melaporkan karena 43 nama anggota arisan itu tahunya saya, jadi mau gimana lagi? Ya sudah, lapor polisi saja,” ungkap Janurita.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon mengaku akan melakukan pemeriksaan pada pelapor dan terlapor.