Pemuda Banyuwangi Diamankan Warga Setelah Ketahuan Bobol Cafe

Terduga Pelaku pembobol Cafe di Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi – Nasib apes menimpa seorang pemuda harus berurusan dengan hukum diamankan warga, karena ketahuan melakukan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di sebuah cafe di Banyuwangi

Rekomendasi Cafe Aesthetic Instagramebel di Malang

Dengan bermodal rekaman video pantauan camera CCTV pemilik cafe lapor ke polisi, telah menjadi korban pencurian. Sejumlah barang berharga sebuah handphone raib digondol maling dan sejumlah uang digondol orang.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kota AKP Kusmin membenarkan peristiwa tersebut. 

Jejak Kejahatan yang Membara: 10 Rekomendasi Drakor Bergenre Kriminal yang Bikin Deg-degan!

"Memang benar mas informasi tersebut, salah satu anggota telah melaporkan adanya laporan dari masyarakat menjadi korban," katanya saat dikonfirmasi banyuwangi.viva.co.id, Rabu (17/05/2023).

AKP Kusmin menerangkan, Kejadian itu terjadi di sebuah Kafe yang berlokasi di Jalan Kapten Waroka Nomor 08, Kelurahan Tukangkayu, tepatnya di belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Banyuwangi menjadi sasaran percobaan pencurian. 

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

"Setelah mendapatkan laporan, kami dan anggota jajaran polsek kota langsung melakukan pnyelidikan. Satu orang pria terduga pelaku berhasil kami amankan," ucap Kapolsek. 

Lanjut Kapolsek, kasus percobaan pencurian itu terjadi pada hari Kamis  tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 02:30 WIB, bertempat di dalam kafe Kulino.

"Selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan terhadap satu orang, melalui unit reskrim polsek kota," terang Kapolsek. 

Selanjutnya, dari hasil pemerikaan kami tetapkan sebagai tersangka berinisial PF (19) asal warga Kecamatan Banyuwangi.

Kapolsek mengungkapkan, dari keterangan (PF) sebelum melakukan aksinya beberapa jam tersangka menyampaikan dirinya duduk sendirian di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banyuwangi.

"Sekira pukul 02:00 WIB tersangka meninggalkan TMP untuk mencari sasaran tempat pencurian," katanya.

Sekira pukul 02.30 WIB, pelaku telah menemukan sasaran sebuah kafe. PF sengaja memanjat pagar depan dan masuk ke dalam kafe melalui jendela yang dibobolnya.

"Tak sadar ternyata aksinya itu terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik kafe. Ciri-ciri pelaku jugq dikantongi oleh pemilik kafe dari rekaman CCT tersebut," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dugaan itu makin kuat setelah korban mendapatkan informasi dari keterangan tukang fotokopi yang pada saat itu korban mecoba mengambil foto dari sebuah rekaman CCTV

"Korban juga bercerita bahwa Ciri -ciri si pelaku setelah melihat rekaman CCTV menyampaikan tidak asing karena pernah melihatnya," imbuh Kapolsek.

Korban juga menyampaikan bahwa setelah cafenya kemalingan langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga sekitar bertujuan untuk mencari informasi tempat tinggal si pelaku.

"Pelaku sempat diamankan pemilik cafe dan warga sekitar, oleh warga langsung di bawa ke kantor" beber Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, bahwa tersangka bukan kali pertama melakukan aksi pencurian, Ia pernah menjalani hukuman selama 10 bulan atas perbuatan yang sama pada tahun 2022 lalu.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP ke-3, dan ke-5 KUHP,” tegas Kapolsek.